Menggaransikan Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan dan Penganggaran
Perencanaan dan penganggaran. Dua kata yang dalam birokrasi pemerintah, dulunya begitu keramat. Sampai-sampai hanya bisa diakses segelintir orang dalam birokrat. Di luar itu, jika ingin harus lewat “pintu belakang”. Namun seiring reformasi, “system keramat” itu pun luntur. Dan kini masyarakat pun kian cerdas. Tuntutan transparansi dan partisipasi dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan pun semakin menguat. Memang sejatinya, sebuah pembangunan yang baik dan bener diawali dengan system perencanaan yang SMART, partisipatif dan transparan. Kemudian proses penganggarannya pun akuntabel dan terbuka. Kemudian system perencanaan dan penganggarannya mengikat satu sama lain antara semua stakeholder yang terlibat. Bahkan pula mengatur pusnishment and reward. Dan semua mekanisme tersebut jelas tersurat dalam sebuah perda. Ideal…!!! Jikalau semangat itu yang dikedepankan, keberadaan perda tentang perencanaan dan penganggaran tentu akan menjadi sebuah kebutuhan. Tak lagi sekedar sebuah ke